Bantul(MTsN 1 Bantul)—Panitia Penilaian Akhir Semester (PAS) MTs Negeri 1 Bantul memfasilitasi kegiatan remidi dan pengayaan PAS selama 4 hari selepas PAS, mulai Rabu hingga Sabtu (07-10/12/2022). Kegiatan remidi dan pengayaan diikuti oleh seluruh siswa secara terjadwal, diawali dengan tadarus dan sholat Dhuha berjamaah. Teknik remidi dan pengayaan dilakukan menggunakan ‘paper based test’ dan atau ‘blended’ dengan aplikasi ‘Jogja Madrasah Digital’.
MTs Negeri 1 Bantul telah menyelenggarkan PAS selama 8 hari secara ‘blended’ antara tes berbasis kertas dengan aplikasi ‘Jogja Madrasah Digital’. “Teknik PAS secara blended dipilih untuk memaksimalkan kegiatan PAS. Siswa mengerjakan soal pada lembar soal dan 15 menit sebelum waktu berakhir melakukan input jawaban ke aplikasi ‘Jogja Madrasah Digital’. Teknik ini membuat guru maupun panitia memiliki tugas ganda dalam persiapan maupun pelaksanaan PAS. Namun, teknik ini memudahkan guru dalam koreksi jawaban siswa karena tinggal mengunduh hasil dan analisis PAS dari aplikasi ‘Jogja Madrasah Digital’. Sangat efektif dan efisien” kata Wakabid Kurikulum, Erna Rahayu, M.Pd. “KKM mata pelajaran tahun pelajaran 2022/2023 sebesar 77. Siswa yang belum tuntas diberi kesempatan untuk melakukan remidi, sementara siswa yang sudah tuntas melakukan pengayaan. Teknis remidi maupun pengayaan sepenuhnya menjadi kewenangan guru pengampu. Panitia PAS sekedar memfasilitasi kegiatan. Sebagian besar guru pengampu menggunakan teknik ‘blended’ dengan aplikasi ‘Jogja Madrasah Digital’ karena lebih praktis” Erna Rahayu menambahkan.
Seluruh mata pelajaran memiliki kesempatan yang sama. Setiap hari dijadwalkan remidi dan pengayaan untuk 4 mata pelajaran. Setelah kegiatan remidi dan pengayaan, guru mata pelajaran melakukan olah nilai. Nilai harian (pengetahuan maupun keterampilan) dan nilai PAS dimasukkan dalam Aplikasi Raport Digital (RDM) yang selanjutnya dikirim ke wali kelas. Selama 4 hari, baik guru maupun siswa antusias melakukan kegiatan hingga berita ini ditulis. Kegiatan berlangsung kondusif dan tertib. (juk)