Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Kepala MTsN 1 Bantul menghadiri acara sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif GGT/PTT/GTY/PTY di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan oleh panitia TPK Dikpora Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/2/2024) bertempat di ruang rapat 1 gedung A, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul. Sebagai peserta dalam acara ini antara lain Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Pengurus KKMTs, Pengurus KKMI, Pengurus KKRA, dan Pengurus PGWB SLB.
Hadir dalam acara ini, narasumber dari Kantor Dikpora Kabupaten Bantul, Kepala Seksi PTK SD dan SMP, Mikha Padmadi Ardi Panitro. Dalam penjelasannya beliau menyampaikan bahwa pemberian insentif kepada GTT/PTT/GTY/PTY untuk tahun 2024 ini akan mengalami perubahan yang mendasar. Tahun ini tetap tidak ada penambahan kuota penerima. Penerima insentif tingkat MTs ada 105 guru dan 55 tendik.
Tujuan pemberian insentif ini antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kinerja, memberikan motivasi agar senantiasa memberikan layanan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Ada dua hal penting yang harus diingat oleh kepala madrasah yaitu apabila kepala madrasah terlambat mengusulkan insentif sampai akhir bulan pertama pada triwulan berjalan, maka pencairan akan dilaksanakan pada triwulan akhir tahun dan apabila kepala madrasah lupa tidak mengusulkan insentif, maka tidak akan ada pencairan insentif. Sebagai penutup rangkaian penjelasan dari Kepala Seksi PTK SD dan SMP tersebut, bahwa usulan penerima insentip untuk Madrasah akan melelui aplikasi yang disebut SI GADIS PENTUL, kecuali utk triwulan pertama. (gik)