Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Salah satu tugas kepala madrasah yang harus dilaksanakan untuk mengevaluasi jalannya pembelajaran adalah dengan melaksanakan supervisi akademik. Supervisi dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Dalam menjalankan tugas supervisi, kepala MTsN 1 Bantul membentuk tim supervisoryang bertugas melakukan supervisi sesuai dengan pembagian tugas. Setiap supervisor akan melakukan supervisi kepada empat orang guru. Hasil supervisi akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi kegiatan belajar mengajar dan menjadi bahan tindak lanjut bagi kepala madrasah untuk melaksanakan pembinaan kepada guru. Supervisi dijadwalkan mulai dari awal Februari sampai dengan awal Maret 2024. "Jadwal supervisi sudah disusun, akan tetapi jadwal bersifat fleksibel jika ada kendala maka jadwal diatur ulang," terang Erna Rahayu, Waka Kurikulum MTsN 1 Bantul.
Sebelum dilaksanakan supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran, supervisor akan melakukan supervisi pada perencanaan pembelajaran berupa kelengkapan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang disusun oleh setiap guru meliputi program tahunan, program semester, perhitungan minggu efektif, silabus, RPP/ modul ajar, daftar buku pegangan guru dan peserta didik, dan rancangan penilaian. Supervisor akan melakukan supervisi pelaksanaan pembelajaran di kelas dengan berpedoman pada instrumen supervisi. Setelah supervisi pelaksanaan pembelajaran dilakukan, maka akan ada refleksi terkait pembelajaran yang sudah diamati. Refleksi ini menentukan tindak lanjut yang akan dilaksanakan. (ern)