Bantul (MTs N 1 Bantul) - Update dan upload SKP Tahun 2023 ke Simpeg 5 oleh guru dan pegawai MTsN 1 Bantul dilaksanakan pada Jumat (23/02/2023). Aturan Pembuatan SKP terbaru mengikuti Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022. SKP sudah menjadi hal yang harus disusun memasuki awal tahun mengingat sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi pegawai sehari-harinya, tentunya juga sebagai tolak ukur kinerja dalam menentukan tunjangan kinerja nantinya
Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) merupakan sebuah perangkat lunak yang di siapkan oleh Kementerian Agama untuk membantu dalam proses pengolahan data kepegawaian, memudahkan dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan kepegawaian.
Guru-guru MTs N 1 Bantul melakukan kegiatan update dan upload SKP Tahun 2023. Supriyanto selaku pendamping kegiatan tersebut menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan karena mekanisme pengisian sasaran kerja pegawai agak rumit namun masih bisa dipelajari, difahami dan dipraktikkan.
“Tujuan upload di SIMPEG-5/Sistem Informasi Kepegawaian ini untuk mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien,” tegas Wicaksono guru senior di madrasah. (rim)